Analisis Perubahan Luas Tutupan Lahan Mangrove di Teluk Ambon Dalam Menggunakan OBIA

Abstract

Hutan mangrove berperan penting untuk kawasan pesisir, yang mana sebagai pertahanan akhir yang melindungi pemukiman dari berbagai bencana alam dan juga sebagai salah satu mitigasi perubahan iklim global. Pemanfaatan penginderaan jauh dan Sistem Informasi Geografis untuk melakukan pemetaan temporal dengan metode Object Based Image Classification diteliti menggunakan citra satelit Landsat (Landsat 4-5 dan Landsat 8 Oli) dapat dinilai cukup akurat dengan tingkat akurasi 60%. Hasil yang di peroleh yaitu adanya perubahan tutupan mangrove pada Kawasan Teluk Ambon Dalam yang mengalami penambahan tutupan luas dalam rentang tahun 1999-2020 sebanyak 248,654 M2. 

Kata Kunci— Sistem Informasi Geografis, Penginderaan Jauh, OBIA, Mangrove


 I. PENDAHULUAN 

Hutan mangrove atau hutan bakau merupakan formasi dari tumbuhan yang spesifik, dan umumnya dijumpai tumbuh dan berkembang pada kawasan pesisir yang terlindung di daerah tropika dan subtropika. Kata mangrove sendiri berasal dari perpaduan antara bahasa Portugis yaitu mangue, dan bahasa Inggris yaitu grove [1]. Hutan mangrove merupakan benteng terakhir yang melindungi pemukiman dan lingkungan darat lainnya dari berbagai bencana alam seperti abrasi, amukan badai (rob), gelombang tsunami, angin kencang dan intrusi air laut [2]. Hutan mangrove bermanfaat besar bagi penduduk Indonesia yang mencapai 40-50 persen tinggal di daerah dekat pantai, yakni mencegah abrasi dan tsunami, serta peresapan air laut ke daratan. Kota Ambon dengan luas wilayah administrasi 377 km2 atau 37.700 ha meliputi wilayah di sepanjang pesisir dalam Teluk Ambon dan pesisir luar Jazirah Leitimur dengan total panjang garis pantai 102,7 Km. Di Pulau Ambon khususnya perairan Teluk Ambon luas hutan mangrove mencapai ± 52 Naskah Masuk : 13 Desember 2021 Naskah Direvisi : 07 Februari 2022 Naskah Diterima : 24 Februari 2022 *Corresponding Author : 682016601@student.uksw.edu ha dengan tingkat kerusakan diperkirakan 10-15 % (Pemerintah Kota Ambon, 2003). Hasil perhitungan dari data citra satelit Landsat MSS yang dilakukan LIPI tahun 1999 (tidak dipublikasikan) menunjukkan bahwa sejak tahun 1986 hingga 1999 sekitar 27% hutan mangrove di Teluk Ambon hilang karena dirubah peruntukannya. Sapulete et al. (2007) dalam Berita Biologi 9(5) Agustus 2009, laju pengalihfungsian hutan (termasuk non-mangrove) pada tahun 1989-2001 mengalami peningkatan yang sangat drastis [3]. Laju deforestasi hutan mangrove harus diimbangi dengan reboisasi, mengingat pentingnya kawasan mangrove bagi wilayah pesisir terkhususnya kota Ambon. Dilihat dari geomorfologi Teluk Ambon dan juga manfaat yang sesuai untuk pertumbuhan mangrove menjadikan banyak potensi yang dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. Sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ambon tahun 2011-2031 tentang peraturan zonasi kawasan perlindungan kepada taman wisata alam, taman wisata alam laut, dan pantai berhutan bakau [4], menjadikan pentingnya monitoring dan pembaruan informasi perubahan tutupan lahan kawasan pantai berhutan bakau pada Teluk Ambon Dalam. Sehingga perlu dilakukan kajian analisis untuk mendeteksi perubahan tutupan lahan kawasan pantai berhutan bakau yang terjadi pada wilayah Teluk Ambon Dalam.



I BUILT MY SITE FOR FREE USING